Lampung Selatan – Setelah Namanya disebut dalam pemberitaan sebagai pemilik armada Fuso yang menguasai SPBU 24.343.48 Natar, dodi mulai tebar orang untuk lakukan negosiasi dengan awak media untuk meminta Takedown berita demi mengamankan bisnis ilegalnya.
Beberapa nomor yang tidak dikenal mencoba menelpon pimpinan dari media Infotrending, sabtu (20-6/2026), diduga nomor-nomor tersebut orang-orang yang diperintahkan oleh Dodi untuk melakukan negosiasi. Kepanikan Dodi tersebut semakin mempertegas bahwa Dodi memang pemilik kendaraan Fuso yang menguasai SPBU 24.352.48 Natar.
Pimpinan Infotrending meminta untuk pihak-pihak terkait seperti Kepolisian (Polres atau Polda) untuk ranah pidana, BPH Migas bersama Kementerian ESDM untuk regulasi, serta PT Pertamina (Persero) melalui sanksi internal perusahaan melakukan penindakan terhadap SPBU dan Mafia solar yang memperjual belikan solar subsidi di SPBU 24.353.48 secara ilegal
SPBU 24.353.48 yang berlokasi di Jl.Lintas Sumatra, desa Candimas, kecamatan Natar, kabupaten Lampung Selatan ini sudah cukup lama diduga memperjual belikan solar subsidi secara ilegal, akan tetapi belum pernah sekalipun mendapatkan tindakan tegas dari Aparat Kepolisian Sektor Natar.
Begitu juga sosok Dodi yang dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Dinas Satpol PP Kota Bandar Lampung, secara aturan ASN tidak dibenarkan untuk melakukan bisnis Ilegal apalagi yang dampaknya dapat merugikan keuangan Negara. Sanksi tegas harus diberikan terhadap oknum ASN yang melakukan bisnis Ilegal mulai dari teguran ringan hingga pemecatan. (Tim).
Bersambung…















