Lampung Selatan – Terkait bantahan Syahruddin selaku Kepala Desa Hara Banjar Manis Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di beberapa media _online_ atas adanya pemotongan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa Hara Banjar Manis ditanggapi santai oleh beberapa warga yang mulai geram dan berencana membuka bobrok kelakuan oknum kades tersebut.
Menurutnya silakan saja itu kan bantahan dia selaku Kades, itu hak jawab Kades yang menurutnya pemotongan tersebut adalah fitnah yang mengada-ada. Ibaratnya tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.
“Mana mungkin ada maling yang mau ngaku, nanti penjara penuh kalau ada yang mengaku mah, “ujar warga Hara Banjar Manis berinisial H yang didukung oleh beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda setempat, Kamis (26 Juni 2025).
Selain dugaan pemotongan yang sudah berjalan selama 3 tahun aparatur desa mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun dengan besaran mulai dari Rp. 300.000 hingga Rp.500.000 rupiah merasa tertekan dan terintimidasi.
“Lah wong kemarin malam setelah munculnya berita tersebut, informasi dari beberapa warga yang melihat pada malam itu, bahwa ada pemanggilan terhadap beberapa aparatur desa di kediaman kepala desa. Entah ada rencana atau strategi apa yang mereka persiapkan terkait menyikapi pemberitaan tersebut, “ujarnya.
Warga tersebut juga menambahkan jika dalam waktu dekat akan melaporkan kasus dugaan korupsi penggunaan pada APBDes tahun 2022, 2023, 2024 & 2025 ke Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Selain dugaan korupsi APBDes dan pemotongan siltap aparatur desa juga terkait adanya dugaan korupsi program P3A Desa Hara Banjar Manis tahun 2024 sebesar Rp.199 juta rupiah & Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2024 sebesar Rp.100 juta rupiah.
Lebih lanjut dikatakannya terkait penggunaan dana BUMDes tahun 2024 sebesar Rp.50 juta uangnya langsung diambil kades sebesar Rp.35 juta sementara sisanya Rp.15 juta rupiah dan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp. 83 juta rupiah di kelola BUMDes uangnya diambil kades, dan anggaran pengadaan bibit sapi sebesar Rp.60 juta yang diduga fiktif tahun 2024.
“Kalau kami buka data di media masa ini nanti kades akan malu sendiri biar sama-sama enak kita akan buka-bukaan data saat di Kejaksaan saja nanti,” ujar warga pria paruh baya sembari menunjukkan tumpukan berkas yang akan dijadikan bukti untuk pelaporan tersebut.
Selain adanya dugaan korupsi yang akan di laporkan ke Kejaksaan kami juga sudah berkomunikasi & mendapatkan informasi bahwa kelakuan oknum kades dengan menikahi wanita berinisial W yang berstatus masih istri orang akan dilaporkan ke Polisi.
“Informasinya Kades juga mau dilaporkan ke Polisi atas dugaan pasal perzinahan dengan menikahi istri orang,” ujar warga yang menahan emosi dengan kelakuan oknum Kadesnya tersebut.
Warga berharap kawan-kawan media ikut meliput untuk mengawal laporan kami ini ke Kejaksaan, Bupati Lampung Selatan dan Inspektorat Lampung Selatan.
“Jangan sampai ucapan kami ini sebagai fitnah, bau busuk ini waktunya di bongkar, ” Tegas warga yang diamini oleh beberapa tokoh masyarakat setempat.***














