Lampung Selatan, infotrending.com – Reses anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rahma Yanti dari Fraksi Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK).
Yuti Rahma yanti Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan memaparkan pentingnya sosialisasi tentang Idelogo Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK ) kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui tentang pentingnya arti Pancasila dan wawasan Kabangsaan sehingga masyarakat akan mengetahui arti sebagai warga negara Indonesia dan pedoman Pancasila.
” Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan menjelaskan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah diatur dalam Pemendagri nomor 71/2012 tentang pendidikan wawasan Kebangsaan pasal I ayat I wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan Bangsa serta Kesatuan wilayah yang di landasi Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan dasar Bineka Tunggal Eka dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Papar Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan ini.
Beliau juga menambahkan Ideologo Pancasila adalah Kumpulan dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila yang merupakan penjelasan umum dalam Ideologi Pancasila yang merupakan aturan mengenal moral karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran kita.
” Jika aturan pancasila sebagai ideologi Negara di langgar maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima dengan adanya sosialisasi IPWK ini di harapkan masyarakan dapat memehami penting pengetahuan tentang pancasila. ” Harapnya.
Joni (45) earga Desa Palas Jaya yang ikut acara Reses ini meyampaikan kepada Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan tentang BPJS geratis yang di adakan oleh Pemerintah Lampung Selatan bagai mana cara membuatnya.
Yuti Rahma Yanti Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan langsung menanggapi dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa BPJS Gratis yang di keluarka oleh Pemerintah Daerah dapat digunakan bagi masyarakat yang kurang mampu.
” Apa bila masyarakat yang kurang mampu hendak di rawat di RSUD agar meminta rekomendasi dari Kepala Desa dan surat rujukan dari Puskesmas apa bila masyarakat dapat kesulitan tolong hubungi saya maka saya akan membantu. ” Pungkasnya.
















