PWDPI Kota Bandar Lampung Tegaskan Kasus Siswi SMPN 13 Bukan Bullying, Tapi Butuh Dukungan Psikologis

banner 468x60

Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa isu siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berhenti sekolah karena kasus perundungan (bullying) adalah tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung, Indra Segalo Galo, setelah melakukan kunjungan ke sekolah dan rumah keluarga siswi berinisial G, pada Rabu (22 Oktober 2025).

“Kami sudah turun langsung dan berbicara dengan pihak sekolah, wali kelas, guru BK, keluarga G, serta tetangganya. Berdasarkan hasil penelusuran, siswi ini justru sedang menghadapi tekanan psikologis setelah kehilangan ibunya yang selama ini membesarkannya,” jelas Indra Segalo Galo.

Dari hasil kunjungan, PWDPI menemukan bahwa G merupakan siswi aktif SMPN 13 Bandar Lampung yang berperilaku baik, sopan, dan pendiam. Selama di sekolah, ia berinteraksi normal seperti siswa lainnya, diantar dan dijemput orangtuanya, serta mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dengan tertib.

Permasalahan baru muncul setelah ibunya meninggal dunia pada Juli 2023, yang berdampak signifikan terhadap kondisi emosional dan perilakunya.

> “Tidak ada bukti atau laporan adanya tindakan perundungan terhadap siswi tersebut. Pihak sekolah juga telah berupaya menahan agar G tidak pindah, namun akhirnya mengeluarkan surat pindah pada Februari 2024 atas permintaan keluarga,” kata Indra.

Menurut Indra, narasi yang sempat beredar di media sosial maupun pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan. Ia bahkan telah menanyakan langsung kepada ibu G mengenai pernyataannya di media, namun yang bersangkutan mengaku tidak ingat siapa yang mengatakannya.

PWDPI Kota Bandar Lampung meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada G, agar bisa pulih dan kembali bersemangat melanjutkan pendidikan.

> “Kami mendorong Dinas PPA turun memberikan dukungan psikolog. Syukurlah, dengan bantuan Gubernur Lampung, G kini bisa melanjutkan pendidikan melalui Paket B dan akan kembali bersekolah di Sekolah Rakyat bersama kedua adiknya,” ujar Indra.

Ia juga mengapresiasi para pihak yang telah menjadi orangtua asuh dan memberikan tali asih kepada anak tersebut. PWDPI berharap kasus ini tidak dijadikan bahan pemberitaan sensasional yang bisa memperburuk keadaan.

> “Anak harus dilindungi, bukan dijadikan headline sensasional. Sekali salah framing, dampaknya bisa menghancurkan masa depan anak. Mari kita peduli dan hadir sebagai solusi, bukan penghakim,” tegasnya.

PWDPI menekankan pentingnya peran guru, wali kelas, dan guru BK untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa. Bila ditemukan tanda-tanda gangguan emosional, guru diminta segera melakukan konseling atau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas PPA.

> “Pemerintah wajib memastikan program wajib belajar 12 tahun berjalan. Faktor ekonomi jangan jadi penghalang. Kami juga mendukung gerakan orang tua asuh serta program Presiden Prabowo Subianto dalam pendirian Sekolah Rakyat untuk anak-anak tidak mampu,” tambah Indra.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan insan media agar selalu mengedepankan prinsip cover both sides dan verifikasi sumber sebelum menulis berita, terutama yang menyangkut anak di bawah umur.

> “Media harus mencari informasi dari berbagai unsur. Jangan hanya satu sisi. Setiap anak berhak dilindungi dan mendapatkan ruang aman untuk tumbuh menjadi generasi emas Indonesia,” pungkasnya.

PWDPI Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu pendidikan dan perlindungan anak di wilayahnya. Sebelumnya, organisasi ini juga pernah membantu Rafi, seorang anak disabilitas yang sempat dikeluarkan dari sekolah hingga akhirnya bisa kembali bersekolah di SLB Negeri PKK Provinsi Lampung.

> “Kami hadir bukan untuk membela salah satu pihak, tapi mencari kebenaran dari dua sisi dan memberikan aksi nyata untuk masa depan anak-anak kita,” tutup Indra Segalo Galo.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *