Lampung — Ketua Umum Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) akhirnya resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Strata Tiga (S3) di Universitas Islam An-Nur Lampung.
Gelar akademik tertinggi tersebut diraih usai melalui proses panjang, mulai dari penelitian ilmiah, penyusunan disertasi, hingga sidang promosi doktor yang berlangsung khidmat di hadapan senat dan para penguji universitas.
Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi dan komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas intelektual demi mendukung perjuangan organisasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan miras di Indonesia.
Dalam pernyataannya, capaian ini bukan semata kebanggaan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda yang sehat, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkoba serta minuman keras.
Sejumlah tokoh dan kader GANMN turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Mereka berharap, dengan gelar doktor yang kini disandang, Ketua Umum GANMN dapat semakin memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika dan miras.
Momentum ini sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh kader GANMN di berbagai daerah agar terus meningkatkan pendidikan, kapasitas diri, serta komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dari narkotika dan miras.
















