Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda (GM) PEKAT Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung, M. Indra Kurniawan yang akrab disapa Indra Segalo-Galo, menyampaikan kritik keras terhadap rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Monitoring yang diselenggarakan oleh salah satu Direktorat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rapat tersebut, yang diagendakan berlangsung di Hotel Gammara Makassar pada 7 s.d. 10 Desember 2025, dinilai kontradiktif dan mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kritik tajam ini disampaikan setelah beredarnya dokumen undangan resmi yang mengarahkan perwakilan daerah, termasuk dari Provinsi Lampung, untuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di fasilitas hotel mewah tersebut selama empat hari.
M. Indra Kurniawan menegaskan bahwa agenda Rakor ini secara fundamental bertentangan dengan poin-poin krusial dalam Inpres 1/2025 yang secara eksplisit menginstruksikan pembatasan belanja negara dan daerah, terutama pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, dan seminar/focus group discussion (FGD), serta memerintahkan pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

“Kami mengapresiasi upaya efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden. Namun, melihat agenda Rakor Evaluasi dan Monitoring Dokumen Teknis Pembangunan Revitalisasi Regional 3 yang digelar di hotel berbintang di Makassar selama empat hari, hal ini jelas merupakan pemborosan anggaran yang tidak sejalan dengan amanat Inpres tersebut,” ujar M. Indra Kurniawan dengan nada tegas.
Menurutnya, kegiatan koordinasi dan monitoring semacam itu seharusnya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien di lingkungan kantor atau secara virtual untuk meminimalisir biaya akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang sangat besar.
Generasi Muda PEKAT IB Lampung meminta Pemerintah Pusat, khususnya kementerian terkait, untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang masih bersifat non-esensial.
“Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan mewah seperti ini seharusnya dapat direalokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah, sesuai dengan semangat PHTC Program Revitalisasi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan pada SLB yang menjadi latar belakang kegiatan ini,” tambah M. Indra Kurniawan.
Ia menekankan bahwa fokus utama pengeluaran negara harus bergeser dari kegiatan supporting dan seremonial ke target kinerja pelayanan publik yang memiliki output terukur dan berdampak langsung pada masyarakat luas, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres.
Generasi Muda PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap:
1. Mendesak agar kegiatan Rapat Koordinasi di Makassar tersebut ditinjau ulang atau dipindahkan ke fasilitas kantor yang lebih sederhana, atau dilakukan secara daring (online).
2. Menuntut Kementerian terkait untuk menjadi pelopor dalam menjalankan Inpres 1/2025, bukan malah menjadi pelanggar semangat efisiensi.
3. Meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian untuk melakukan audit terhadap mata anggaran kegiatan serupa di masa mendatang.
“Efisiensi bukan berarti meniadakan kegiatan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara tepat sasaran dan maksimal manfaatnya bagi rakyat. Kami akan terus memonitor pelaksanaan Inpres Efisiensi ini di seluruh lini pemerintahan,” pungkasnya.














