Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan siap untuk membahas kelanjutan Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut di sepakati oleh 8 fraksi DPRD Lampung Selatan pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Persiapan Pemekaran Daerah Lampung Selatan yang di langsungkan di Gedung Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu, (8/01/2025).
Pernyataan Siap untuk melanjutkan Pembahasan Pembentukan kabupaten baru tersebut disampaikan oleh masing masing perwakilan fraksi sebanyak 8 fraksi DPRD Lampung Selatan.
Dalam paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota DPD RI , Para Camat tim Persiapan Pemekaran daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan , para Kades dan BPD serta Panitia DOB Natar Agung.
Ketua DPR D Lampung Selatan, Erma Yusneli dihadapan awak media dirinya memaparkan bahwa, Delapan Fraksi DPRD telah menyetujui dan akan segera buat agenda berdasarkan tatib.
“Hasil paripurna DPRD kabupaten Lampung Selatan hari ini alhamdulillah semua partai menyetujui dari lima kecamatan serta Fraksi-fraksi yang ada.
“kades-kades juga hadir semua alhamdulillah, mereka sangat menyetujui pemekaran, ini demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan, kami DPRD Lampung Selatan akan buat agenda tatif secepatnya, ” ujar Erma kepada awak media.
” Panitia Persiapan sudah bekerja secara maksimal” lanjutnya.
Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TPPD dan DOB Natar Agung, dan sangat luar biasa bekerja keras untuk DOB Bandar Negara dan itu sangat kami apresiasi sekali, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Puji Sartono menyampaikan terimakasih juga atas persetujuan DPRD, nama Bandar Negara menjadi nama kabupaten baru yang di mekarkan.
“Kami dari tim persiapan atau percepatan pemekaran daerah kabupaten Lampung Selatan yang insyaallah menjadi ibu kota kabupaten Bandar Negara adalah Jati Agung. Dan alhamdulillah hari ini sudah di paripurnakan,” terang Sartono.
Dalam keterangannya juga bahwa Daerah Kabupaten Bandar Negara meliputi lima kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (*)
















