Respon Cepat Kades Suka Marga Atas Laporan Kerusakan Rumah Warga Akibat Aktifitas Blasting PT. ONT

banner 468x60

Lampung Selatan – Kepala Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, tinjau langsung salah satu rumah warga Dusun 4 Sudul, yang mengalami retak akibat aktifitas perusahaan PT. ONT (Optima Nusa Tujuh) yang melakukan Blasting pada gunung batu.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sukamarga, melihat secara langsung kerusakan rumah warga akibat getaran yang ditimbulkan PT. ONT pada saat melakukan Blasting.

“Kebetulan, pada hari kamis 10 April 2025, pukul 15.00 WIB kita mendapat keluhan dari warga yang bernama Anisa yang melapor kepada Kepala Dusun 4 Sudul, Zaini Irwandani dan diteruskan kepada Tokoh masyarakat Juma’in (50) yang juga selaku Ketua BPD dan Kepala Desa Sukamarga, warga tersebut melaporkan atas kerusakan rumahnya yang disebabkan oleh aktifitas Blasting yang dilakukan perusahaan batu PT. ONT,” jelas Sidiantori melalui pesan Whatsappnya, Jum’at (11/4/2025).

“Setibanya dikediaman warga yang melapor, saya bersama pemilik rumah melihat titik kerusakan pada rumah tersebut dan memang benar ada retakan di beberapa titik pada rumah Anisa itu, yakni dinding pintu masuk rumah, dinding ruang tamu, dinding dapur dan dinding kamar,” sambungnya.

Sidiantori melanjutkan, atas kejadian yang merugikan warga itu, dirinya meminta perusahaan yang sedang melakukan Blasting (peledakan batu_red) untuk tidak melanjutkan aktifitasnya.

“Setelah kita cek lapangan, dan memang ada musibah yang mengakibatkan kerugian materil di masyarakat kami. Maka, aktifitas Blasting yang dilakukan PT.ONT, yang mulai dari bakda Zuhur hingga pukul 15.53 WIB pada hari kamis kemarin kita minta untuk dihentikan. Karena apabila tidak dihentikan maka akan lebih parah,” tutupnya.

Untuk diketahui, kejadian serupa pernah juga terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2024. Dan di tahun 2025 ini kembali terjadi hal serupa, sehingga warga sekitar merasa was-was ketika PT. ONT melakukan aktifitas pada saat Blasting (peledakan).

Warga berharap kepada Bupati yang baru Radityo Egi Pratama untuk dapat melakukan tindakan dan pengecekan Standar Operasi Procedur (SOP) perusahaan tersebut, agar tidak terjadi kembali hal serupa dimasyrakat setempat. (WS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *