Indra Feriza Minta Maaf Usai Tertidur Saat Paripurna: Tetap Hadir Meski Sakit Demi Hormati HUT Kota Bandar Lampung

banner 468x60

Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Indra Feriza, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden dirinya tertidur saat Sidang Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Menindaklanjuti hal itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik pada Kamis, 18 Juni 2026, untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Dalam sidang tersebut, Indra Feriza mengakui kelalaiannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan DPRD, rekan sesama anggota dewan, serta masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Kota Bandar Lampung atas kejadian ini.
Tidak ada niat sedikit pun untuk mengabaikan atau tidak menghormati jalannya rapat paripurna,” ujar Indra.

Ia menjelaskan, saat mengikuti rapat paripurna kondisi kesehatannya sedang menurun akibat kelelahan dan sakit. Sebelum menghadiri rapat, ia juga mengonsumsi obat yang diduga menimbulkan rasa kantuk.

“Pada saat itu kondisi fisik saya memang sedang tidak fit. Saya sedang sakit dan sangat kelelahan. Sebelum paripurna, saya juga mengonsumsi obat sehingga kemungkinan menimbulkan rasa kantuk,” katanya.

Meski dalam kondisi kurang sehat, Indra mengaku tetap memutuskan hadir karena ingin menghormati undangan Sidang Paripurna yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, kehadiran dalam agenda tersebut merupakan bentuk profesionalisme dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Saya tetap meluangkan waktu untuk hadir karena menghormati undangan paripurna dan momentum HUT ke-344 Kota Bandar Lampung.

Sebagai anggota DPRD, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam agenda penting daerah meskipun kondisi kesehatan sedang kurang baik,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, , mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kode Etik DPRD.

Menurut Yuhadi, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa Indra Feriza memang sedang dalam kondisi sakit dan mengalami kelelahan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dokter serta nota pembelian obat yang disampaikan kepada BK.

“Kami telah melakukan klarifikasi. Saudara Indra Feriza sedang dalam kondisi sakit akibat kelelahan.
Hal itu dibuktikan dengan keterangan dokter dan nota pembelian obat,” kata Yuhadi.

Meski memahami alasan kesehatan yang disampaikan, BK tetap menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Indra Feriza sebagai bentuk penegakan kode etik dan kedisiplinan anggota dewan.

“Beliau telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa. Jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan, ke depan sebaiknya tidak memaksakan diri menghadiri rapat yang berlangsung cukup panjang,” tegas Yuhadi.

BK DPRD berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar tetap memperhatikan kondisi kesehatan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Di sisi lain, BK menilai keputusan Indra Feriza untuk tetap menghadiri Sidang Paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya terhadap tugas dan penghormatan terhadap agenda penting daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *