Bandar Lampung — Kepala Subdirektorat Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Pemeliharaan Keamanan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Denial Arif, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Kamis (1/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kontrol bahan makanan (BAMA) serta kesiapsiagaan pengamanan rutan pada momentum perayaan Tahun Baru 2026, yang dinilai sebagai periode rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, Denial Arif meninjau langsung sejumlah titik strategis, antara lain area dapur dan penyimpanan BAMA, pos-pos pengamanan, blok hunian warga binaan, serta sarana dan prasarana pendukung keamanan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan berjalan optimal dan kondisi rutan tetap aman serta kondusif.
Kunjungan Kasubdit Kamtib Ditjenpas ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rizqi Putra Sandika, serta jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Dalam arahannya, Denial Arif menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dan distribusi BAMA, guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan rutan.
Ia juga menekankan peningkatan kewaspadaan petugas pengamanan, khususnya pada momentum hari besar nasional seperti Tahun Baru.
“Kontrol BAMA harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Pengamanan juga harus diperkuat agar tidak muncul celah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Denial Arif.
Ia turut memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung atas kesiapan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan serta pengelolaan BAMA secara tertib dan profesional.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta akuntabilitas pengelolaan BAMA, sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan transparan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas pengelolaan BAMA dan memastikan keamanan rutan tetap kondusif, khususnya pada momentum-momentum penting seperti Tahun Baru,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Ditjenpas dan jajaran pemasyarakatan di daerah semakin solid dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan, khususnya dalam menyambut dan merayakan Tahun Baru 2026.














