Tulang Bawang – Diduga kendaraan roda empat milik pejabat PN Tulang Bawang, nyaris tabrak pengendara motor di sekitar pertigaan Pasar Telo, Kamis (26/12/2025).
Kejadian tersebut bermula saat sepasang suami istri yang sedang mengendarai motor malaju lambat pada kondisi macet di pertigaan pasar telo, tiba-tiba mobil Toyota Fortuner hitam dengan nopol BE 1531 AAW melaju merayap dari sebelah kiri dan nyaris menabrak pengendara motor yang membonceng seorang wanita yang sedang hamil besar.
Tak terima karena nyaris ditabrak dan khawatir dengan keadaan istrinya yang sedang hamil besar, pengendara motor mengejar mobil Fortuner tersebut hingga keperempatan Wojo, lalu Korban coba mengetuk kaca mobil tersebut berkali-kali untuk meminta penjelasan, namun pengemudi mobil itu tidak peduli dan enggan membuka kaca mobil seolah tidak tahu apa-apa.
Menurut keterangan korban yang tidak menyebutkan namanya, dirinya rela mengejar mobil itu hanya untuk meminta penjelasan.
“Saya hanya ingin minta penjelasan dari sang sopir apa alasannya merayap dari kiri hingga tidak mau menepi. Saya juga meminta kepada sopir untuk berbicara yang jelas dan minta maaf secara terbuka serta mengakui semua yang terjadi. ‘Seolah nyawa kita tidak ada harganya,” Ucap korban yang masih dalam keadaan trauma.
Sementara, setelah dikonfirmasi awak media ke pemilik mobil, pemilik mobil Fortuner menjelaskan, “Fortuner itu adalah miliknya yang dirental tahun 2024 dan disewakan oleh FW, oknum pejabat Pengadilan Negeri Tulang Bawang. Meskipun dugaannya bukan dia yang mengemudi,” Ujar Adi pemilik mobil.
Hingga Berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi atau keterangan dari oknum pejabat tersebut meskipun wartawan sudah mencoba berulang kali menghubungi baik chat whatsapp atau telpon namun tidak diangkat dan dijawab.
Dilihat Dari sisi hukum, perilaku pengemudi itu bisa melanggar UU Lalu Lintas (UU No. 22 Tahun 2009) karena membuat orang lain terancam. Bahkan, tanpa tabrakan fisik kasus ini dianggap serius.
Sedangkan dari sisi etika, pejabat pengadilan harus menjaga nama baik lembaga. Kalau tidak ada klarifikasi, orang-orang akan berfikir lembaga itu membiarkan kejadian ini. (Indra)














