Lampung Selatan – Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, aksi sigap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, lakukan sidak dan pembinaan di kantor Desa Sinar Palembang.
Sejak pagi hingga matahari terbenam, sidak dan pembinaan yang di lakukan oleh Dinas PMD nampak di pimpin langsung oleh kepala dinas PMD Erdiansyah, S.H., M.M., turut di dampingi oleh Kabid Pemdes, Plt Camat Candipuro Sumiati, Kanit Reskrim Polsek Candipuro Ipda Andi Sembiring dan personil serta Intel Sat Pol PP Candipuro Hendri Kenedi.
Dalam monitoring itu ditemukan bahwa absensi aparat desa jarang terisi bahkan nyaris tidak pernah terisi, hal ini menjadi dasar jika masih ditemukan ketidak aktifan aparat desa akan secara langsung diberikan sanksi.
“Hari Kerja adalah Senin sampai Jumat untuk waktu Pagi hingga sore, kemudian Kades jarang di kantor sehingga pelayanan yang membutuhkan tanda tangan Kades menjadi terhambat. Hal ini, telah diingatkan agar kades masuk kantor dan melakukan pelayanan,” ujarnya. Senin (25/8/2025).
Pada kesempatan itu juga kepala Dinas PMD menyebutkan, Pemerintah Desa Sinar Palembang agar segera membenahi pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan prima di kantor desa.
“Ada perangkat desa yang kosong yaitu kasi pemerintahan dan kaur pelayanan sehingga bisa mengurangi efektifitas pelayanan desa di usulkan untuk segera di isi dengan mekanisme yang ada,” tambahnya.
Selanjutnya, Erdiansyah juga menambahkan,
agar pelayanan di kantor desa menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta keterbukaan informasi publik.
“Perlu adanya meja front office dan petugas piket setiap hari, agar pelayanan lebih cepat serta perlu adanya papan informasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masyarakat perlu tahu,” tegas Kadis asal Kalianda ini.
Masi di katakan oleh Erdiansyah, dirinya meminta desa menerapkan program yang sudah di canangkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yaitu Asri Bersih Rapih Indah (ABRI) dan Bersih Kering Wangi (BKW).
“Hal ini akan di pantau setiap minggu perkembangannya melalui Camat agar pelayanan di Desa Sinar Palembang menjadi lebih baik, dan juga untuk desa-desa lainnya, di Lampung Selatan agar juga dipastikan berjalan seperti sesuai ketentuan diatas,” tandasnya.***














