Lampung Selatan – Puluhan masyarakat kembali geruduk kantor Desa Sinar Palembang terkait transparansi anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Desa setempat, Kamis (26/06/2025).
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut bermula ketika warga sekitar melihat kantor desa yang kedatangan rombongan tamu dengan mengendarai dua unit mobil, dan terlihat kepala desa juga datang di kantor desa.
Melihat momen kahadiran kepala desa yang mereka anggap susah untuk ditemui, masyarakat Desa Sinar Palembang berbondong – bondong mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan terkait pengelolaan Dana Desa.
Menurut keterangan salah seorang warga dilokasi, kehadiran Suparman bersama warga yang lain bertujuan untuk menanyakan tentang pengelolaan Dana Desa yang dianggap masyarakat kurang transparan.
“Kita hadir disini merupakan momen yang tepat untuk bertemu kepala desa karena kepala desa ini sulit untuk ditemui.
Maka dari itu pada momen ini kita bisa bertemu untuk menanyakan terkait transparansi anggaran Dana Desa, tapi setelah bertemu malah pak kadesnya pergi dengan alasan mengambil kue untuk tamu yang hadir dan ditunggu selama dua jam lebih tak kunjung kembali. Bahkan, sampai dijemput oleh BPD dan babin pak kades tidak mau kembali ke kantor desa lagi,” ucap Suparman.
“Sebenernya kalau kita bisa diskusi ada beberapa poin yang akan kita tanyakan kepada pak kades terkait pengelolaan anggaran DD,” Tutupnya.
Lain dari pada itu, salah seorang lainnya yakni Edi Suratno menjelaskan, dirinya ingin menanyakan terkait undangan kepala desa melalui para Rukun Tetangga (RT) yang mengundang para kelompok tani agar datang ke kantor desa, dimana akan ada penyuluhan terkait pertanian, akan tetapi bukan dari dinas pertanian yang hadir melainkan dari pihak kejaksaan.
“Sebenernya kalau tadi bisa ngobrol dengan pak kades, saya juga mau tanya maksud dari pak kades yang memerintahkan Khoirudin RT 6 Dusun 2, Sagimin RT 8 Dusun 2, Nata selaku Hansip dari RT 8 Dusun 2, dan Pramuji yang bukan pamong dari RT 5 Dusun 2 tapi mengundang warga RT 3 Dusun 1 supaya hadir ke kantor desa dengan alasan bakal ada penyuluhan pertanian, tapi ternyata itu bohongan, karena setelah saya tanya ke warga yang dapat undangan, barulah terkuak bahwa tamu dari kabupaten itu merupakan pihak kejaksaan yang bertujuan untuk memeriksa para kelompok tani. Jadi maksud tujuan pak kades ini apa?,” ungkapnya.
“Tapi, dengan kehadiran pihak kejaksaan pada hari justru jadi peluang bagi kami untuk menanyakan hasil dari lapora-laporan yang telah kami kirimkan ke kejaksaan dengan 19 point laporan terkait dugaan penyelewengan anggara Dana Desa.
Mudah-mudahan laporan kami pada tanggal 10 juni kemarin cepat ditanggapi dan diproses. Tadi juga sempat kami ceritakan soal dugaan-dugaan penyelewengan dana DD kepada salah satu penyidik dari pihak kejaksaan,” tandasnya.
Sementara, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Sukoco terkait polemik ini. **
















