Sidomulyo, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Marga kembali fasilitasi musyawarah terkait ganti rugi perbaikan rumah warga yang retak akibat terdampak oleh aktifitas Blasting yang dilakukan perusahaan PT. ONT (Optima Nusa Tujuh) pada bulan lalu.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu 24 Mei 2025 ini, dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono S.E., Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, Kepala Desa Suka Maraga, Sidiantori, Perwakilan PT ONT, Babinkamtibmas Polsek Sidomulyo, serta warga Dusun 4 Sudul Desa Sukamarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terdampak Blasting.
Kepala Desa Suka Marga, Sidiantori, dalam sambutanya menjelaskan bahwa sebagai kepala desa dirinya meminta kepada pihak perusahaan PT ONT untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya harap pada pertemuan yang kedua ini, pihak perusahaan secepatnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut.
Dan kepada warga juga saya harap untuk bersabar dalam prosesnya,” jelasnya Sidiantori.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, dirinya meminta kepada pihak perusahaan segera menuntaskan permasalahan ini.
“kepada pihak perusahaan, saya minta untuk secepatnya menuntaskan pemasalahan ini jangan sampai terus-terusan seperti ini.
Dan saya minta juga kepada kepala desa untuk tetap berkoordinasi baik kepada pihak perusahaan maupun kepada warga terkait masalah ini,” ucap Fran.
“Apa lagi ini sudah sampai di telinga bapak bupati. Saya juga berharap kepada warga, jika ada permasalahan tolong jangan bilang kemana-mana dulu, coba sampaikan dulu kepada pak kades atau pihak perusahaan,” tutupnya.
Selanjutnya, selaku anggota DPRD Lampung Selatan Dapil II, Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas, Agus Sartono, S.E., menyampaikan kepada 22 warga yang rumahnya terdampak untuk selalu berkoordinasi kepada pihak perusahaan dan pemerintah desa terkait permasalahan ini.
“Terkait masalah ini, saya ingin secepatnya dibereskan, jangan sampai berlarut-larut seperti ini.
Dan kepada pihak perusahaan juga harus cepat menyelesaikannya. Apa lagi bapak Radityo Egi Pratama, selaku Bupati Lampung Selatan Sudah mengetahuinya, jadi ini menjadi atensi kami untuk segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.
Sementara, mewakili pihak perusahaan PT ONT, Agus Saryanto, bersiap dan berjanji untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah warga yang terdapampak akibat proses Blasting yang dilakukan perusahaan.
“Saya selaku yang mewakil perusahaan PT ONT bersiap dan mudah-mudahan sampai dengan tanggal 13 juni nanti, 22 rumah yang terdampak semuanya sudah dapat diselesaikan,” ucapnya. (WS)














