Lampung Selatan – Ratusan masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, datangi kantor desa terkait surat edaran yang dilayangkan pemerintah desa kepada masyarakat, yang dianggap tidak Pro terhadap masyarakat.
Bedasarkan informasi yang didapat media ini saat memantau ratusan aksi masyarakat yang mendatangi Kantor Desa Sinar Palembang, senin (21/4/2025), Diketahui, Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Sukoco sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: 061/VII.12.2002/IV/2025 perihal imbauan kepada masyarakat tentang bantuan dan sodaqoh pembangunan masjid dan mushola tertanggal 11 April 2025.
Tertuang pada isi surat edaran tersebut, pada poin ke-4, bertuliskan bahwa semua bentuk permintaan bantuan Infaq Shodaqoh dan lain-lainnya yang tidak di ketahui oleh pemerintah desa dianggap pungutan liar, diluar tanggung jawab pemerintah desa.
Alhasil, isi dari poin ke-4 dalam surat edaran tersebut mendapat respon dari masyarakat, dan menganggap kepala desa tidak berpihak kepada masyarakat. Karena sebelumnya pengurus masjid sempat meminta sumbangan kepada warga untuk pembangunan masjid di desa setempat.
Sudar, selaku pengurus masjid Al – Muhajirin mewakili masyarakat Desa Sinar Pelembang yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan, kedatangannya ke Kantor Desa Sinar Palembang itu untuk meminta Kepala Desa (Kades) agar mengklarifikasi isi surat edaran yang sudah disebarkan. Namun, mulai dari pukul 11.00 hingga Pukul 15.00 WIB, kepala Desa tidak kunjung hadir.
“Saya mewakili warga yang hadir pada siang hari ini, kami meminta kepala desa untuk mengklarifikasi isi surat yang berbunyi bahwa Infaq Shodaqoh yang tidak diketahui oleh kepala desa dinyatakan pungli, itu maksudnya apa?,” ucap sudar dan langsung disambut suara takbir oleh masa yang hadir.
“Saya juga berharap agar permasalahani ini dapat diselesaikan di kantor desa bukan di Kecamatan, karena pemasalahan ini ada di desa bukan di Kecamatan,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap kepada pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Sinar Palembang.
“Kami meminta kepada pihak-pihak terkait seperti Ibu Camat, Kapolsek, Danramil dan Bupati dapat menindaklanjuti permasalahan ini. Kami sudah kecewa, kami juga akan mengadakan gerakan selanjutnya,” tutup Sudar. (WS)














